Problematika Pramuka Berpangkalan Perguruan Tinggi
Perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan formal terakhir dalam hirarki strata pendidikan mempunyai peranan penting dalam menceerdasakan anak bangsa. Berpegang teguh pada tiga visi perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitihan dan pengabdian masyarakat, perguruan tinggi digadang-gadang dapat merubah masa depan bangsa. Hal ini tentulah sejalan dengan tujuan Gerakan Pramuka sebagai organisasi pendidikan yang bertujuan akhir pembentukan watak dan karakter anak bangsa.
Gerakan Pramuka dengan pola pembinaan, bina diri, bina satuan, dan bina masyarakat dapat dikorelasikan dengan pendidikan, penelitihan dan pengabdian masyarakat dalam tridarma perguruan tinggi. Sehingga berdirinya satuan-satuan kegiatan kepramukaan, dalam hal ini berbentuk gugusdepan sangatlah relevan dilingkungan perguruan tinggi, sebagai wadah pembinaan dan pengembangan sumber daya kaum muda melalui kepramukaan.
Pada saat ini, sejalan dengan kemajuan zaman dangan berbagai tantangannya, Gugusdepan berpangkalan perguruan tinggi memiliki berbagai problematika, baik masalah internal maupun masalah eksternal. Untuk dapat melihat dengan bijak tentang keberlangsungan kepramukaan di perguruan tinggi dewasa ini, dapat dilakukan dengan mengklasifikasikan kelebihan, kekurangan, peluang, dan tantangannya sebagaimana berikut:
Beberapa kelabihan dengan adanya gugusdepan berpengkalan perguruan tinggi, diantaranya:
- Terhimpunnya potensi civitas akademia dan komunitas sekelilingnya
- Terlaksananya tri darma perguruan tinggi melalui kepramukaan. Hal ini dapat dikorelasikan dengan bina diri, bina satuan dan bina masyarakat.
- Adanya wadah kegiatan yang positif dan terstruktur bagi mahasiswa
- Posisi strategis Pramuka Pandega, yang dapat berperan sebagai peserta didik dan berperan sebagai pembina dalam mengembangkan kemampuan kepramukaannya.
Adapun kelemahan-kelamahan, diantaranya:
- Pemahaman konsep jenjang/ golongan peserta didik dalam Gerakan Pramuka berdasarkan usia masih sangat minim. Jenjang/ golongan masih dikaitkan dengan stratifikasi jenjang pendidikan formal. Ditemui banyak kasus, mereka yang duduk sebagai mahasiswa sudah menyandang golongan pandega, sedang usia mereka kebanyakan masih 18 tahun (lulus SMA sederajat) sampai dengan 23 tahun (10 semester di perguruan tinggi).
- Secara tidak langsung dapat diketahui adanya ketidakmandirian golongan pandega dibandingkan dengan golongan peserta didik lainnya. Berbagai kebijakan tentang golongan Pandega selalu diintegrasikan dengan golongan Penegak, (misal: munculnya istilah T/D). Hal ini tidak dapat terlepas dari pengaruh konsep pembagian peserta didik dalam kepanduan oleh BP, yaitu hanya dikenal Cub (Siaga), Scout (Penggalang) dan Rover (Penegak).
- Sampai saat ini, minim adanya Kursus Pembina Pramuka Mahir Lanjutan Golongan Pandega. Hal ini disebabkan adanya paradiga bahwa pembinaan Pramuka Pandega masih sejalan beriringan dengan pembinaan Pramuka Penegak, meskipun kadarnya berbeda. Hasilnya adalah, tidak terpenuhinya kapasitas Pembina Pramuka bagi Pramuka Pandega, terutama yang berpangkalan diperguruan tinggi.
- Gugusdepan berpangkalan perguruan tinggi yang salah satu tujuannya adalah menarik minta bakat mahasiswa untuk mengisi waktunya dengan kegiatan yang positif melalui kepramukaan, masih belum dapat dirasakan secara nyata. Hal ini dapat dilihat dari presentase jumlah mahasiswa yang menjadi anggota racana. Fenomena ini tentu saja tiidak terlepas dari sikap dan penilaian mahasiswa terhadap Gerakan Pramuka secara umum.
- Tridarma Perguruan Tinggi yang sejalan dengan Tri Bina Gerakan Pramuka.
- Adanya Keputusan bersama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 047/DJ/KEP/1980 dan nomor 021 tahun 1981. Keputusan ini merupakan kebijakan yang berkaitan dengan keberlangsungan pembinaan Pramuka berpangkalan perguruan tinggi.
- Sumberdaya peserta didik dari kalangan mahasiswa yang memiliki intelektual, sifat kritis dan ingin mencoba, sehingga perlu adanya pengarahan.
Terakhir, tantangan yang dihadapi, diantaranya:
- Kedudukan organisasi dalam kehidupan kampus yang masih belum maksimal
- Hubungan antara dua pemangku kebijakan, yakni antara kwartir dan kampus yang belum harmonis
- Dukungan pimpinan perguruan tinggi yang rendah
- Adanya organiasasi kepemudaan lain yang lebih menarik dibandingkan Gerakan Pramuka
- Minat mahasiswa terhadap Gerakan Pramuka rendah.
Nah, dengan adanya beberapa penjelasan singkat tentang problematika yang dihadapi Gugusdepan berpangkalan perguruan tinggi, semoga dapat mempertajam pemikiran terhadap hal-hal yang perlu dikaji, diberikan masukan, kritik dan saran yang membangun. Misalnya, dengan memberikan rekomendasi untuk mempertegas pelaksanaan prinsip-prinsip dan konsep pembinaan Pramuka berpangkalan perguruan tinggi.
Semoga harapan dan cita-cita mulia Gerakan Pramuka dan Perguruan Tinggi dalam menyiapkan sumberdaya manusia yang unggul, yang digadang-gadang menjadi pembawa masa depan bangsa Indonesia dimasa yang akan datang, dapat terwujud, amin. (bnr)
No comments