Tahapan pendaftaran Pertinas Bakti Husada V 2016.

Bagian administrasi Panitia Pelaksana Pertinas SBH V tahun 2016 merupakan bagian yang akan memberikan pelayanan administrasi dan pengolahan data kegiatan Pertinas SBH V 2016. Pendaftaran peserta Pertinas SBH V 2016 dilakukan melalui beberapa tahapan sebagai berikut:

1.Tahap pertama adalah kepastian ikut serta Kwartir Cabang se- Jatim dan Kwartir Daerah  paling lambat tanggal 1 Juni 2016.

Tahapan pendaftaran Pertinas Bakti Husada V 2016.2.Tahap kedua adalah pengiriman Form C dan form D: 
C : Biodata Peserta Kwarcab se-Jatim
C.01         : Kesediaan Kwarcab mengikuti Pertinas SBH V tahun 2016
C.02 : Pendaftaran Kwarcab se-Jatim
C.03 : Biodata Pinkoncab se-Jatim
C.04 : Biodata Pembina Pendamping Kwarcab se-Jatim
C.05 : Kesediaan mengikuti Pentas Seni
C.06 : Biodata Peninjau Kwarcab se-Jatim
C.07 : Kedatangan dan Kepulangan Kwarcab se-Jatim
C.08    : Form Pemesanan Homestay

D : Biodata Peserta Kwarda se-Indonesia
D.01         : Kesediaan Kwarda mengikuti Pertinas SBH V tahun 2016
D.02         : Pendaftaran Kwarda se-Indonesia
D.03         : Biodata Pinkonda se-Indonesia
D.04         : Biodata Pembina Pendamping Kwarda se-Indonesia
D.05         : Kesediaan mengikuti Pentas Seni
D.06         : Biodata Peninjau Kwarda se-Indonesia
D.07         : Kedatangan dan Kepulangan Kwarda
D.08         : Form Pemesanan Homestay

Pengiriman berkas administrasi dapat dilakukan melalui jalur email ke alamat: pertinashusada5@gmail.com cc: dkd_13@yahoo.com paling lambat 1 Juni 2016.
Pembayaran fee peserta, pinkon, pembina pendamping, CST, dan peninjau paling lambat 3 September 2016 melalui nomor rekening sebagai berikut:

BANK BRI KCP KLAMPIS
NO REKENING  1197-01-004497-50-6
A.N LUTFI WAHLUL AZIS

Copy resi bukti pembayaran seluruh fee dikirimkan melalui:
Fax ke Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dengan nomor 021-3507647 dan tembusan ke Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Timur dengan nomor (031) 5924940, 5924939 setelah penyelesaian administrasi keuangan.


Demi kelancaran dan keamanan, panitia tidak menerima pembayaran langsung (berupa uang tunai) pada saat daftar ulang di Sekretariat Panitia Pelaksana Pertinas SBH V tahun 2016. Keterlambatan penyerahan administrasi tersebut akan mengakibatkan:

a.Terganggunya kelancaran pengolahan data
b.Data peserta tiap jenis kegiatan tidak dapat dimuat sesuai rotasi kegiatan
c.Keterlambatan terhadap perlengkapan kontingen  dan peserta.

No comments

Powered by Blogger.