Pengumuman seleksi Calon Anggota DKD Jatim Pergantian Antar Waktu 2017
Dalam mengelola kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Timur berusaha memberikan kesempatan kepada mereka yang berniat untuk bergabung dan andil dengan secara sukarela dan bersungguh-sungguh berperan dukungan dalam pelaksanaan tugas-tugas Kwartir.
Untuk menjalankan maksud tersebut, Kwarda Jatim telah menyelenggarakan seleksi DKD Jatim Pergantian Antar Waktu pada tanggal 4 s.d. 5 Februari 2017. Dengan memperhatikan mekanisme, persyaratan, dan kualifikasi saat tes; telah didapat dan dinyatakan peserta yang Lulus/memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Imam Mustari Wahid (Kwarcab Malang)
2. Farhan Mahdy Ramadhan (Kwarcab Sidoarjo)
3. Ibnul Bakhtiyar (Kwarcab Jember)
4. Abd. Rohman (Kwarcab Bangkalan)
5. Nunuk Hidayati (Kwarcab Kota Surabaya)
6. Kurnia Wahyu Lestari (Kwarcab Kota Surabaya)
7. Adi Mahyuan (Kwarcab Kediri)
8. Ahmad Fawwas Robi P. (Kwarcab Kota Surabaya)
9. Ani Yuni Setyowati (Kwarcab Kota Surabaya)
Kami ucapkan selamat bagi kakak-kakak yang namanya tercantum diatas. Semoga Jawa Timur selalu Guyub. JATIM GUYUB!
Untuk menjalankan maksud tersebut, Kwarda Jatim telah menyelenggarakan seleksi DKD Jatim Pergantian Antar Waktu pada tanggal 4 s.d. 5 Februari 2017. Dengan memperhatikan mekanisme, persyaratan, dan kualifikasi saat tes; telah didapat dan dinyatakan peserta yang Lulus/memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Imam Mustari Wahid (Kwarcab Malang)
2. Farhan Mahdy Ramadhan (Kwarcab Sidoarjo)
3. Ibnul Bakhtiyar (Kwarcab Jember)
4. Abd. Rohman (Kwarcab Bangkalan)
5. Nunuk Hidayati (Kwarcab Kota Surabaya)
6. Kurnia Wahyu Lestari (Kwarcab Kota Surabaya)
7. Adi Mahyuan (Kwarcab Kediri)
8. Ahmad Fawwas Robi P. (Kwarcab Kota Surabaya)
9. Ani Yuni Setyowati (Kwarcab Kota Surabaya)
Kami ucapkan selamat bagi kakak-kakak yang namanya tercantum diatas. Semoga Jawa Timur selalu Guyub. JATIM GUYUB!
aku Insya Allah Daftar ugc kak kan masih di tunda
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDelete